Pembelian KM Tailana Milik Pemkab Aceh Singkil Diduga ‘Mark Up’

kapal cepat milik Pemkab Aceh Singkil

topmetro.news – Akhir-akhir ini, pemberitaan pembelian kapal cepat milik Pemkab Aceh Singkil bernilai fantastis yakni Rp4,5 miliar jadi sorotan, karena diduga ‘mark up’.

Hal ini disampapaikan Tim Pansus DPRK saat rapat paripurna penyampaian LKPj Pansus Satu, beberapa minggu yang lalu oleh salah seorang anggota DPRK, Julihardin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Satu.

Menurutnya, banyak ‘mata’ menyoroti pembelian kapal cepat tersebut. Mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa, aktifis, serta pemerhati Aceh Singkil.

Selain itu juga kasus proyek peningkatan Jalan Singkil Teluk Rumbia bernilai hampir menembus Rp21 miliar juga kembali mencuat. Kemunculannya bersamaan dengan kasus pengadan kapal cepat yang hingga saat ini belum ada kejelasan, sampai dimana sudah proses hukumnya.

Apalagi disebutkan, proyek jalan tersebut sudah pernah didemo dan pada saat itu bupati sampai turun langsung ke lokasi.

“Kami berharap semua masyarakat Aceh Singkil harus mengawal dua proyek itu. Yang dimana keduanya disinyalir telah merugikan negara,” ucap Zulkarnain selaku pemerhati Aceh Singkil, Minggu (7/6/2020).

“Kita ketahui pembangunan peningkatan Jalan Singkil Teluk Rumbia dan pembelian kapal cepat tersebut diduga ‘mark up’. Ayo sama-sama kita kawal sejauh mana sudah proses hukumnya,” minta Zulkarnain.

Mark Up Jumlah Besar

Proyek Peningkatan Jalan Singkil Teluk Rumbia yang dengan anggaran Rp21 miliar pada tahun 2018. sampai saat ini belum selesai | topmetro.news

Sementara itu, salah satu mahasiswa bernama Ridwan mengatakan, temuan dugaan ‘mark up’ Pansus DPRK tentang KM Tailana seharga Rp4,5 miliar, adalah jumlah besar. Sehingga tentu saja harus segera ditelusuri kebenaranya.

Kapal Cepat KM Tailana tersebut juga sebelumnya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dengan tidak adanya tempat bersandar. Hal itu menimbulkan persepsi, bahwa pembelian kapal tersebut terkesan tanpa perencanaan. Dan nyatanya, sampai sekarang kapal tersebut belum difungsikan.

“Seharusnya kita harus bisa membedakan mana keinginan dan kebutuhan Aceh Singkil di bidang pariwisata. Jika memang Kapal KM Tailana suatu kebutuhan, maka kita harus membenahinya dan mengoperasikannya. Ini malah ada masalah dan tak berfungsi beberapa bulan ke belakang. Hanya orang-orang tertentu yang menikmatinya. Berarti KM Tailana hanya keinginan orang-orang yang tertentu karena kepentingan pribadi dan kelompok. Sangat disayangkan kerugian daerah dari yang dianggarkan untuk pembelian kapal tersebut,” papar Ridwan.

Padahal, kata dia, banyak lagi yang harus dikembangkan dari anggaran kapal yang mencapai Rp4,5 miliar tersebut. “Berarti kita hanya mengedapankan hasrat kita tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat di bidang pariwisata,” pungkasnya.

“Selaku putra daerah yang bertanggung jawab akan kemanjuan, kami siap mengawal jika kasus dugaan ‘mark up’ memang betul terjadi. sehingga merugikan uang negara. Dan kami berharap kepada DPRK Aceh Singkil untuk mengusut tuntas masalah ini. Agar tidak terjadi asumsi yang lain dari masyarakat,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment